Siantar Narumonda (8/2) Unit PPA Melaksanakan Tahap II TP. Kejahatan terhadap kesopanan dan atau Persetubuhan.
Pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2017, Unit PPA melaksanakan tahap II di Kejaksaan Cabang Negeri Toba Samosir di Porsea, an. tersangka SARIHOT ALEXANDRA NAPITU, dalam tindak pidana Kejahatan terhadap kesopanan dan atau Persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 dari KUHPidana, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/269/XII/2016/SU/TBS, tanggal 16 Desember 2016.