Kapolsek Porsea AKP Ramot S Nababan, SH pada hari Senin (06/02) menjadi Pembina Upacara (Irup) di SMP Neg 1 Porsea.
Dalam amanatnya, Kapolsek Porsea menyampaikan beberapa poin penting yaitu :
1. Jangan bangga jadi anak yang melanggar aturan dan norma- norma
agama dan adat tapi banggalah jadi anak yang mematuhi aturan
2. Supaya siswa jgn bolos sekolah dan jangan bermain internet waktu jam
belajar
3. Supaya siswa dalam menggunakan medsos dan jangan menggunakan
kata-kata atau bahasa yang menyinggung SARA
4. Berusaha mengendalikan diri, misalnya setiap bel berbunyi untuk ganti pelajaran, jangan ada berkeliaran ke luar kelas, dan apabila jam pelajaran telah selesai, jangan nongkrong lagi dan langsung pulang ke rumah masing-masing.
5. Menaati setiap nasihat orang tua dan wajib kita dengarkan dan kita ikuti.
Upacara tersebut diikuti oleh :
1. Kepala sekolah SMP Neg 1 porsea
( Drs Soaduon Siahaan)
2. Kanit Binmas polsek Porsea
( Aipda D Sinaga )
3. Semua guru-guru SMP Neg 1 Porsea yg
berjumlah 35 orang
4. Semua siswa – siswi SMP Neg 1 porsea yang berjumlah 472 orang.